Dampak Kekurangan Anggaran, 99 Guru ASN di Sikka Belum Terima Pembayaran TPG

FloresUpdate, Maumere – Sebanyak 99 dari 1.190 guru ASN penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami keterlambatan dalam pencairan TPG Triwulan 3 (Juli-September) dan kemungkinan Triwulan 4 (Oktober-Desember) 2024.

Hal ini disebabkan oleh kekurangan anggaran di Kas Daerah untuk pembayaran TPG, yang semakin terpengaruh oleh penambahan jumlah penerima pada Semester 2 TA 2024.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng dalam suratnya tertanggal 29 November 2024 perihal kendala pembayaran TPG ASN triwulan 3 dan 4 tahun 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan, Pemerintah Kabupaten Sikka mengalami kekurangan anggaran untuk membayar TPG Triwulan 3 tercatat sebesar Rp 948.743.450.

Alokasi anggaran TPG ASN untuk Triwulan 3 mencapai Rp 13.120.235.250, namun pengajuan pembayaran untuk seluruh guru mencapai Rp 14.068.978.700, sehingga ada defisit yang menyebabkan pembayaran tidak dapat dilakukan sekaligus.

Sebagai dampak dari kekurangan anggaran tersebut, pembayaran TPG ASN Triwulan 3 hanya dapat dilakukan secara bertahap. Pada tahap pertama, sebanyak 1.091 guru ASN menerima pembayaran dengan total Rp 13.112.494.400.

Sementara itu, 99 guru ASN yang belum menerima TPG pada tahap pertama, dengan total anggaran Rp 956.484.300, akan mendapatkan pembayaran pada tahap kedua.

Pembayaran untuk tahap kedua ini akan dilakukan setelah tambahan anggaran tersedia, yang diharapkan dapat cair pada Bulan Desember 2024 mendatang.

Kepala Dinas PKO Kabupaten Sikka, Germanus Goleng yang dikonfimasi media ini, Jumat, 13 Desember 2024 malam mengatakan, pembayaran TPG ASN kepada 99 guru ASN tersebut akan segera dilakukan dalam waktu dekat.

“Akan dibayarkan dalam waktu dekat,” ujar Germanus Goleng.

Kekurangan anggaran ini tidak hanya berdampak pada Triwulan 3, tetapi juga dapat berlanjut pada Triwulan 4 tahun 2024. Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Sikka belum menerima penyaluran anggaran TPG untuk Triwulan 4 dari Pemerintah Pusat.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran, diperkirakan akan ada kekurangan sebesar Rp 3.339.112.100 untuk pembayaran TPG ASN Triwulan 4.

Pemerintah Kabupaten Sikka telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, untuk memastikan tambahan anggaran segera tersedia.

Diharapkan bahwa seluruh pembayaran TPG ASN, baik untuk Triwulan 3 maupun Triwulan 4, dapat diselesaikan pada Desember 2024.

Dalam surat edaran yang disampaikan kepada 99 guru ASN yang terdampak keterlambatan pembayaran TPG Triwulan 3, Pemerintah Kabupaten Sikka mengonfirmasi bahwa pembayaran akan segera dilakukan begitu anggaran tambahan tersedia.

Pemerintah Kabupaten Sikka meminta agar para guru tetap bersabar dan memahami situasi ini, sambil memastikan bahwa hak mereka akan segera dipenuhi. (***)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!