FloresUpdate.com, Maumere — Warga Desa Ladogahar menggelar aksi mendesak Kejaksaan Negeri Maumere untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek jaringan air bersih IKK Nita yang hingga kini belum selesai dikerjakan.
Proyek yang seharusnya menyediakan akses air bersih untuk warga Desa Ladogahar dan Desa Bloro di Kecamatan Nita ini dibiayai dengan dana pinjaman daerah senilai Rp 3,5 miliar lebih.
Aksi ini dilakukan dengan menyerahkan surat pengaduan langsung kepada pihak kejaksaan di kantor Kejaksaan Negeri Maumere, yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman No. 10, Waioti, Kecamatan Alok Timur, Kabupaten Sikka.
Warga menuntut agar proyek yang telah dimulai pada 19 November 2021 ini segera diselidiki karena hingga saat ini masih mangkrak.
“Proyek ini seharusnya sudah selesai, namun kenyataannya sampai sekarang, banyak bagian yang belum dikerjakan. Ada tiga bak penampung air, dua di Desa Ladogahar dan satu di Desa Bloro, yang masih terbengkalai,” ungkap Edita Dua Lodan, salah satu perwakilan warga yang ditemui oleh media ini di Kantor Kejaksaan Negeri Sikka, Jumat, 24 Januari 2025 sore usai menyerahkan tuntutan mereka.
Menurut Edita, bak penampung utama yang seharusnya dibangun di lokasi mata air juga belum selesai, dan mesin pompa air yang seharusnya menggunakan tenaga listrik belum dipasang, bahkan jaringan listrik untuk pompa pun belum ada.
“Jaringan SR (Sambungan Rumah) sudah terpasang di setiap rumah warga, tapi kami khawatir itu hanya akan menjadi pajangan semata jika tidak ada air yang mengalir,” tambah Edita.
Dengan kondisi tersebut, warga Desa Ladogahar merasa ada indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek yang dibiayai dengan anggaran besar tersebut.
Mereka berharap pihak Kejaksaan Negeri Maumere segera melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Pihak Kejaksaan Negeri Maumere telah menerima laporan tersebut.
Surat pengaduan yang disampaikan oleh warga diterima oleh Ibu Yuni, petugas PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kejaksaan Negeri Maumere, yang memastikan laporan warga akan ditindaklanjuti. (Albert Cakramento)