Floresupdate.com- Ende – Oknum Polisi asal Polres Timor Tengah Selatan (TTS) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama sekelompok pemuda di Ende melakukan pengeroyokan terhadap Fajar Abdi Dile Kaki (Korban) warga Kelurahan Paupire, pada Selasa, (01/04/2025) pukul 02.00 dini hari, di Puupui, Kecamatan Ende Selatan, Kabupaten Ende.
Keluarga Korban Karman Sado Kaki kepada media ini menceritakan Kronologis kejadian bahwa Fajar (Korban) 23 tahun, warga Kelurahan Paupire, ditelpon oleh kekasihnya Irma Faizah (22) untuk ambil rokok di rumahnya pada pukul 01.00 dini hari.
Setelah mengambil rokok, dan niat kembali ke rumahnya, sekelompok pemuda yang berjumlah 5 Orang mengajak korban ke rumah salah satu anggota Polres Ende dan melakukan penganiayaan secara bersama – sama.
Setelah beberapa menit datanglah (NM) oknum anggota Polisi dari polres TTS turut melakukan penganiayaan, lalu membawa korban ke Polres Ende.
Sampai di halaman Polres Ende, korban disuruh merayap dan kembali dilakukan penganiayaan di halaman Polres Ende.
Selanjutnya Kata Karman, bahwa Fajar (korban) yang merupakan adik kandung nya itu setelah melakukan penganiyaan mematikan puntung rokoknya di bagian rusuk kiri korban.
Dari hasil pemeriksaan (Visum) petugas RSUD Ende Fanny Kristiani, Instalasi gawat Darurat, 2025/04/01/PS0009, Fajar Abdi dile Kaki, (Korban) mengalami memar di sekujur km tubuhnya, akibat penganiayaan tersebut.
Karman Sado Kaki (Kakak Korban) sangat menyayangkan dengan kejadian tersebut, yang telah mencoreg nama baik Polri, pihaknya mengharapakan Polres Ende, untuk mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Anggota Polri tersebut, yang telah merusak Citra Polri di mata masyarakat Kabupaten Ende.