Floresupdate.com, Ende — Anggota DPR RI Komisi XII dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn., mendorong pengurangan sampah dari sumbernya sekaligus pengembangan teknologi pengolahan sampah menjadi energi listrik sebagai bagian dari solusi pengelolaan sampah berkelanjutan.
Hal itu disampaikan Dipo dalam kegiatan Sosialisasi Pengurangan Sampah dan Pembinaan Kelompok Masyarakat di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (20/10/2026). Kegiatan tersebut melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ende.
Menurut Dipo, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan pengangkutan dan pembuangan ke tempat pemrosesan akhir. Upaya pengurangan harus dimulai dari rumah tangga dengan melibatkan pasar, sekolah, perkantoran, pelaku usaha, dan komunitas masyarakat.
“Persoalan sampah tidak akan selesai hanya dengan mengangkut sampah dari satu tempat ke tempat lain. Sampah harus dikurangi sejak dari sumbernya,” ujar Dipo.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat berkontribusi melalui pemilahan sampah sejak dari rumah. Sampah organik dapat diolah menjadi kompos, sedangkan sampah anorganik yang masih memiliki nilai ekonomi dapat dimanfaatkan melalui bank sampah dan kegiatan daur ulang.
Adapun sampah residu perlu ditangani melalui sistem pengangkutan dan pengolahan yang tepat agar tidak mencemari lingkungan.
Sampah Jadi Energi Listrik
Selain mendorong pengurangan dan daur ulang, Dipo menyoroti potensi pengolahan sampah menjadi energi listrik atau waste-to-energy sebagai salah satu alternatif untuk menangani sampah yang tidak dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang.
Menurut dia, teknologi tersebut perlu menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah terpadu, bukan menggantikan upaya pengurangan sampah dari sumbernya.
“Pengolahan sampah menjadi energi listrik membutuhkan perencanaan yang matang, mulai dari kepastian volume dan karakteristik sampah, kesiapan teknologi, pembiayaan, hingga pengendalian emisi dan pengelolaan residu hasil pengolahan,” kata Dipo.
Ia menambahkan, penerapan teknologi tersebut harus disesuaikan dengan kondisi daerah, ketersediaan infrastruktur, serta kelayakan operasional dan lingkungan. Dengan demikian, pengolahan sampah menjadi energi listrik dapat dikembangkan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah.
Perkuat Kelompok masyarakat
Dipo menegaskan, keberhasilan pengelolaan sampah membutuhkan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Pembinaan kelompok pengelola sampah juga perlu disertai pendampingan berkelanjutan, dukungan fasilitas, peningkatan keterampilan teknis, serta akses kemitraan.
Menurut dia, kelompok masyarakat harus didorong agar tidak hanya aktif dalam kegiatan pemilahan, tetapi juga mampu mengembangkan pemanfaatan sampah yang bernilai ekonomi.
“Dengan dukungan yang tepat, pengelolaan sampah dapat memberikan manfaat ganda, yakni mengurangi pencemaran lingkungan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi masyarakat,” papar Dipo
Sebagai Anggota DPR RI Komisi XII, Dipo menekankan bahwa keberhasilan program lingkungan tidak cukup diukur dari jumlah sosialisasi yang dilaksanakan. Hasilnya harus terlihat dari perubahan perilaku masyarakat, volume sampah yang berhasil dikurangi dan diolah, serta manfaat yang dirasakan warga.
“Ukuran keberhasilan bukan seberapa sering sosialisasi dilaksanakan, melainkan seberapa besar perubahan yang terjadi setelah kegiatan ini selesai,” katanya.
Dipo berharap sinergi pemerintah dan masyarakat dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah di Kabupaten Ende secara berkelanjutan. Upaya tersebut diharapkan mampu mendorong lingkungan yang lebih bersih dan sehat sekaligus meningkatkan pemanfaatan sampah sebagai sumber daya yang memiliki nilai guna.





