DPRD Ende Pastikan Hadiri Pertemuan dengan Pemprov NTT Bahas Penyusunan RAPBD 2026

“Untuk kebaikan bersama dan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Ende, sebagai wakil rakyat kami selalu menaati peraturan perundang-undangan yang berlaku. Undangan tersebut untuk kepentingan masyarakat, jadi kami hadiri,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Yanus Waro juga menyampaikan harapan DPRD agar proses penyusunan RAPBD 2026 tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda).

IMG-20251209-WA0019

“Ya, kita berharap Perda dalam penyusunan RAPBD tahun 2026, karena semuanya itu adalah kepentingan masyarakat Kabupaten Ende,” tambahnya.

Yanus Waro juga mengatakan bahwa, pertemuan antara Pemprov NTT dan Pemerintah Daerah kabupaten Ende ini dinilai penting untuk menyelaraskan persepsi dan mempercepat proses perencanaan anggaran daerah, yang pada akhirnya diharapkan dapat memberikan dampak optimal bagi kesejahteraan masyarakat Ende.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!