Sebelumnya diberitakan media ini Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) akan memfasilitasi rapat koordinasi penting guna membahas penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Ende untuk Tahun Anggaran 2026.
Hal ini dilakukan dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi ini bertujuan membangun kesepahaman dan komunikasi yang efektif antara Pemerintah Kabupaten Ende dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende. Harmonisasi kedua pihak dianggap krusial untuk menyusun instrumen anggaran daerah yang akurat, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui Surat Undangan Nomor 000.1.5/3001/BKUD.5 tanggal 16 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Flouri Rita Wuisan (atas nama Gubernur), Pemprov NTT mengundang secara khusus Bupati Ende, Wakil Bupati Ende, serta Pimpinan DPRD Kabupaten Ende untuk hadir dalam forum tersebut.








