GARA-GARA DI PHP PULUAN NAKES MELAKUKAN AKSI DI KANTOR BUPATI SIKKA 

Floresupdate.com, Maumere – Puluhan Tenaga Kesehatan RSUD Rumah Sakit Tc.Hirlles Maumere Menuntut Pembayaran Insentif Covid – 19 Yang Belum Dibayar Sejak Maret 2020 Sampai Dengan 2021

Ketika Melakukan Aksi Pada Hari Selasa 18 Maret 2025 Di Kantor Bupati Sikka Kordinasi Aksi Yang Sekarang Menjabat Sebagai Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Tc.Hirlles Maumere Menyampaikan, kekecewaannya Para Nakes Kerena Telah Dibohongi Berulang Kali Terkait Informasi Pembayaran Insentif Covid-19 Untuk Nakes

Iya Menjelaskan Bawah Manajemen RSUD Tc.Hirlles Menjanjikan Pembayaran Pada Ahkir Desember 2024,Kemudian Ditunda Menjadi Januari, Frebuari  Dan Ahkir Di Janjikan Akan Dibayar Pada Senin,17 Maret 2025 Namun,Pembayaran Kembali Ditunda Dengan Alasan Kelengkapan Syarat Administrasi Yang Belum Dipenuhi.

Pertanyaan Kami, Uangnya Ada Atau Tidak ? Kami Mendengar Info Uangnya Ada,Nemun Sudah Terpakai.Jika Ditunda Terus Menerus Dengan Alasan Aturan Dan Mekanisme  Belum Lengkap Itu Urusan Mereka”Ungkap Yaksintus

Iya Menambahkan Kami Sangat Terpukul Dengan Penundaan Proses Pembayaran Jasa Kami,Kami Menuntut Hak Kami Kerena Kami Butuh Untuk Keperluan Melunasi Utang – Utang Kami Di Luar Sana.

Salah Satu Nakes Lus Lero Mantan Kepada Ruangan Isolasi Covid-19 Mengungkapkan Kekecewaannya.Iya Mengatakan Meskipun Telah Melaksanakan Tugas Selama 5 Tahun Hak-hak Mereka Sebagai Tenaga Nakes Belum Dipenuhi.Kami Hanya Minta Hak-hak Kami Dipenuhi,Kami Tidak Minta Lebih,Kerena Kami Sudah Bekerja Keras,Melayani Pasien Covid-19 Bukan Hanya Dikabupaten Sikka Saja Tapi Dari Daerah Lain Seperti Flores,Dan Lembata “Ungkapnya

Ibu Nona Salah Satu Pensiunan Nakes Rumah Sakit Tc.Hirlles Yang Juga Ikut Bersama Dengn Barisan Aksi Menyatakan Keperihatinan Atas Penundaan Insentif Covid-19 Yang Tak Kunjung Jelas,

Nona Menambahkan Bawah Sudah Begitu Lama Namun Kabar Tentang Insentif Tak Kunjung Di Selesaikan Ungakap Mantan Kepala Seksi Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat)Rumah Sakit Umum Tc.Hirlles Pensiunan Januari 2023

Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Sikka, Adrianus Firminus Parera Atau Yang Lebih Akrabnya Disapa Alfin Parera Menanggapi Aksi Tersebut Dengan Menyampaikan Bawah Pemerintah Kabupaten Sikka Telah Mengambil Langkah-Langkah Untuk  Memastikan Pembagian Insentif Secara Objektif Transparan, Dan Akuntabel

Alfin Menegaskan, Dalam Rapat Dengan DPRD Telah Disepakati Formula Pemberian Insentif Untuk  Parah Tenaga Kesehatan Langkah-Langkah Tersebut Termasuk Pembentukan Tim Untuk Menyusun Perubahan Peraturan Bupati ( Perbup )Tentang Pedoman Peraturan Jasa  Pelayanan, Serta Proses Sosialisasi Perbup Secara Partisipatif Dengan Pemangku Kepentingan Rumah Sakit,Jelas Alfin

Iya Berharap Agar Seluruh Tenaga Kesehatan Lainnya Untuk Tetap Bersabar Dan Mendukung Kelancaran Proses Penyelesaian Masalah Ini.Kami Akan Lakukan Yang Terbaik Untuk Memastikan Bawah Seluruh Tenaga Kesehatan Mendapatkan Hak Mereka Sesuai Ketentuan Yang Berlaku “Ungkapnya 

Sementara Ibu Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah ( BPKAD )Kabupaten Sikka Paul Prasetyo Memastikan Uang Kas Untuk Pembayaran Insentif Covid-19 Tersedi

Uang Kas Senilai Delapan Miliar Rupiah Untuk Pembayaran Jasa Dan Insentif Covid-19, Tidak Ada Masalah Dengan Ketersediaan Dana Tersebut. Tegas Prasetyo Menanggapi Kekhawatiran Yang Beredar Mengenai Dana Yang Tidak Mencukupi 

Prasetyo Menegaskan, Bupati Tidak Dapat Menggunakan Uang Badan Layanan Usaha Daerah ( BLUD )Sewenang-wenang Tanpa Kuasa Yang Sah, Dan Aturan Terkait Hal Tersebut Sudah Sangat Jelas.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!