Gelar Jumaat Curhat, Polsek Alor Timur temukan persoalan warga terkait kepengurusan Paspor.

Kalabahi, FloresUpdate — kepolisian sektor Alor Timur Polres Alor, kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat pada Jumat 5/12/2025 pagi. dipimpin langsung oleh Ps. Kapolsek Alor Timur IPDA Richardus N.J.M. Nyomeo, S.H., bersama Ps. Kanit Provos BRIPKA Randy Stevanus, kegiatan ini dilaksanakan di wilayah RT 001/RW 001 Dusun I, Desa Maritaing, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor.

Dalam penyampaian awalnya, IPDA Richardus menekankan tujuan kegiatan Jumat Curhat yang merupakan agenda rutin Polri sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat, mendengarkan langsung keluhan, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas yang belakangan sering terjadi di wilayah hukum Polsek Alor Timur.

IPDA Richardus juga menekankan pentingnya koordinasi antara warga masyarakat dan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan, khususnya di Desa Maritaing. Selain memberikan edukasi hukum, ia juga mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas. 

hadir dalam kegiatan tersebut para Tokoh Pemuda Desa Maritaing, yaitu Timo Saitakela, Paulus Saitakela, Roberto Yopukolo, dan Mekson Bere. 

Adapun sesi penyampaian keluhan dan masukan, beberapa tokoh pemuda menyampaikan aspirasi mereka. Salah seorang warga bernama Mekson Bere, yang menanyakan mengenai tempat pengurusan paspor serta persyaratan yang dibutuhkan untuk bepergian ke Timor Leste.

Menanggapi Pertanyaan Mekson, IPDA Richardus menjelaskan bahwa terkait kepengurusan paspor bisa dilakukan melalui kantor imigrasi dengan persyaratannya antara lain KTP, KK, akta kelahiran ataupun dokumen identitas pendukung lainnya, serta bisa juga melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal.

Terkait persyaratan pembuatan SIM yang ditanyakan para warga, IPDA Richardus memaparkan secara lengkap syarat administrasi hingga ketentuan umur masing-masing jenis SIM, seperti SIM A dan SIM C yang dapat dibuat sejak berusia 17 tahun, serta ketentuan kepemilikan SIM bertingkat untuk SIM B1 dan B2.

Kegiatan Jumat Curhat tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme dari masyarakat.(HumasPolres)

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!