Sosial  

IPMIT Santuni 225 Warga di Dua Kelurahan Jelang Idul Fitri

Ende, floresupdate.com – Ikatan Pemuda Muslim Indonesia Timur (IPMIT) kembali menunjukkan komitmennya dalam aksi sosial dengan menyalurkan bantuan kepada ratusan warga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di dua lokasi berbeda di Kabupaten Ende. Pada Selasa, 17 Maret 2026, IPMIT lebih dahulu menyalurkan bantuan berupa beras dan santunan kepada sekitar 100 penerima di Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur.

Selanjutnya, kegiatan serupa kembali digelar di Kelurahan Rukun Lima, Saraboro, Kecamatan Ende Selatan, dengan menjangkau sekitar 125 penerima yang terdiri dari anak yatim dan kaum dhuafa.

Selain pembagian paket sembako, IPMIT juga menyiapkan makanan berbuka puasa yang diantar langsung ke sejumlah mushalla di wilayah tersebut sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Ramadan.

Ketua IPMIT, Siti Saudara H. Mustafa, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan organisasi yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu sekaligus mempererat hubungan sosial di tengah momentum bulan suci Ramadan.

“Kegiatan ini adalah bentuk komitmen kami untuk terus hadir di tengah masyarakat. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban saudara-saudara kita dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.

Ia menegaskan, IPMIT akan terus menjaga konsistensi program sosial ini sebagai wujud pengabdian nyata organisasi kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari warga setempat. Bantuan yang diberikan dinilai sangat membantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok menjelang hari raya.

Melalui kegiatan ini, IPMIT berharap nilai-nilai kepedulian, kebersamaan, dan semangat berbagi semakin tumbuh di tengah masyarakat, khususnya di bulan Ramadan yang penuh berkah.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *