Ketua FPM Dukung Penuh Bupati Ende Menetapkan APBD 2026 Lewat Perkada 

“Masyarakat tidak dirugikan. Yang menanggung konsekuensi adalah pemerintah dan DPRD karena proses politik tidak berjalan ideal. Namun, secara layanan publik, masyarakat justru terlindungi sebab APBD tetap bisa berjalan tanpa stagnasi,” jelas Riko.

Menurutnya, mekanisme Perkada adalah safety mechanism negara untuk menjamin:

IMG-20251209-WA0019

· Kelangsungan pelayanan dasar.

· Pembayaran gaji ASN dan tenaga kontrak.

· Keberlanjutan program pembangunan.

· Pergerakan ekonomi daerah tetap berjalan.

“Tidak ditetapkannya APBD jauh lebih berbahaya bagi masyarakat. Dengan Perkada, masyarakat tetap mendapatkan hak-haknya,” tegas Riko.

Thomas berharap kepada masyarakat kabupaten Ende tetap tenang dan terpengaruh narasi yang membingungkan. Ia menegaskan bahwa APBD tahun 2026 tetap berjalan sehingga pelayanan kepada warga Ende tidak akan berhenti, tutupnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!