Floresupdate.com, Ende – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende memastikan akan melakukan evaluasi dan perhitungan ulang terhadap besaran tunjangan bulanan yang diterima oleh 30 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Bupati dan Wakil Bupati Ende. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap kondisi riil penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai belum optimal.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Ende, Drs. Yosef B. Badeoda, dalam konfirmasi tertulisnya kepada media, Kamis (11/12/2025). Bupati menekankan bahwa kebijakan evaluasi ini akan menyeluruh dan didasarkan pada kemampuan keuangan daerah.
“Iya, kita akan lihat berapa besar PAD yang kita terima. Kalau beban PAD besar, tidak sesuai dengan penerimaan, kita akan meninjau kembali tunjangan baik untuk 30 Anggota DPRD Ende serta Bupati dan Wakil Bupati Ende,” ujar Bupati Yosef Badeoda.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa jika hingga akhir tahun target PAD tidak tercapai, maka peninjauan kembali besaran tunjangan akan menjadi salah satu langkah kebijakan yang diambil. Prinsipnya, PAD harus memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Kita akan evaluasi kembali, hasil evaluasi baru jadi patokan untuk lahirkan kebijakan. Kalau benar beban PAD hanya untuk bayar tunjangan, maka perlu diambil kebijakan. Mestinya PAD itu kita kembalikan ke masyarakat, dalam bentuk program dan kegiatan, sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.





