Untuk semua aspirasi masyarakat tersebut, Kristoforus Mbora secara tegas menyampaikan bahwa ia akan perjuangkan secara serius di lembaga DPRD Kabupaten Ngada.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Ngada ini juga menjelaskan besaran biaya reses sebagai bentuk transparansi anggaran kepada konstituen.
Ia menjelaskan biaya reses sebesar Rp 28 juta. Setelah dipotong pajak biaya reses yang diterima sekitar Rp 26 juta. Biaya reses ini di peruntukan memfasilitasi kegiatan reses agar bisa berjalan dengan baik.
Sementara itu, Kepala Desa Nginamanu, Henwigis Petrus Mawo Wio mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Ngada Kristoforus Mbora yang telah memilih desa Nginamanu sebagai desa pertama dalam agenda reses kali ini.
Turut hadir dalam kegiatan reses diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan masyarakat desa setempat.