Saat Reses Kristoforus Mbora Diminta Perjuangkan Pemekaran Desa Nginamanu Ngada NTT

Untuk semua aspirasi masyarakat tersebut, Kristoforus Mbora secara tegas menyampaikan bahwa ia akan perjuangkan secara serius di lembaga DPRD Kabupaten Ngada.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Ngada ini juga menjelaskan besaran biaya reses sebagai bentuk transparansi anggaran kepada konstituen. 

Ia menjelaskan biaya reses sebesar Rp 28 juta. Setelah dipotong pajak biaya reses yang diterima sekitar Rp 26 juta. Biaya reses ini di peruntukan memfasilitasi kegiatan reses agar bisa berjalan dengan baik. 

Sementara itu, Kepala Desa Nginamanu, Henwigis Petrus Mawo Wio mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Ngada Kristoforus Mbora yang telah memilih desa Nginamanu sebagai desa pertama dalam agenda reses kali ini. 

Turut hadir dalam kegiatan reses diantaranya tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pendidikan, tokoh pemuda dan masyarakat desa setempat.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!