“Kami mendesak juga pihak penyidik Polsek sektor Maurole untuk segera menindaklanjuti kasus ini dan segera mengungkapkan kasus serta penetapan tersangka ini. Karena waktunya sudah satu bulan lebih hampir masuk dua bulan ini, jadi waktu yang sangat cukup buat kerja-kerja penyelidikan buat mengungkapkan kasus ini”, tegasnya
Sementara itu korban pengeroyokan Vinsensius Beni (39 tahun) yang merupakan ketua BPD Desa Otogedu kecamatan Maurole mengatakan bahwa, pada saat rapat pembagian BLT kepada penerima dirinya menyampaikan sambutan namun warga berinisial FW datang dan pukul kantor desa masuk kedalam, tapi diluar sudah banyak masa. Setelah itu saya langsung keluar dan disitu langsung melakukan pengeroyokan.
Vinsen juga mengaku bahwa pelaku pengeroyokan terhadap dirinya berjumlah 4 orang yaitu warga Desa Otogedu kecamatan Maurole.
Ketua BPD Desa Otogedu kecamatan Maurole itu juga berharap bahwa penyidik Polsek Maurole agar menindaklanjuti laporan tersebut.
Sementara itu Kapolsek Maurole Iptu Syaiban ketika dihubungi media ini mengatakan bahwa kasus pengeroyokan tersebut masih sedang berproses tetapi masih ada kewalahan terhadap saksi.