FloresUpdate.com, Ende – Korban Kasus pengeroyokan di Desa Otogedu, Kecamatan Maurole, kabupaten Ende Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendatangi Sektor Maurole bersama Kuasa hukumnya dan keluarga pada selasa, 10 September 2024.
Kedatangan korban dan kuasa hukumnya tersebut untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus pengeroyokan saat rapat pembagian BLT kepada penerima, pada Senin 15 juli 2024 sekitar pukul 11.30

Donatus Woda mengatakan kehadiran sebagai kuasa Hukum dari saksi korban yaitu pak Vinsen, di kantor konstitusi yang terhormat ini untuk mengetahui perkembangan penyelidikan dsini sejauh mana terkait kasus pengeroyokan di desa Otogedu, kecamatan Maurole kebupaten, NTT.
Lebih lanjut Donatus Woda katakan bahwa, Kami bisa menyatakan bahwa itu tindakan kriminalitas dan tindakan-tindakan seperti itu tidak bisa hidup dan berkembang di negara Indonesia adalah negara hukum, jadi kriminalitas itu harus ditindas dan ditindaklanjuti dengan sebuah proses hukum