Kadis Mensi yang konsisten menjabarkan Kurikulum Merdeka di Kabupaten Ende ini menjelaskan, selama ini terjadi mis-konsepsi di kalangan masyarakat bahwa pada saat masuk jenjang SD, para siswa harus membaca, menulis, dan menghitung.
Menurutnya, sekolah tidak boleh mewajibkan anak untuk membaca, menulis, dan menghitung.
Hal itu karena negara melihat hak anak untuk tidak ditekan dengan kemampuan tersebut.
“Jadi, pada saat transisi dari PAUD ke SD, ada masa pengenalan kurang lebih dua minggu agar anak ketika masuk kelas satu SD tidak boleh dalam keadaan stress. Ruang itu diberikan kepada anak-anak untuk mengenal lingkungan sekolahnya supaya mereka nyaman berada di sekolah tersebut,” ungkapnya.
“Untuk melaksanakan pelatihan tersebut, maka kami menggandeng SEAMEO CECCEP yang merupakan mitra Kemendikbud yang memiliki lisensi, khususnya di bidang PAUD dan parenting. Mari berjalan bersama dalam koridor kolaborasi dan kerjasama untuk Pendidikan Kabupaten Ende yang lebih baik,” ajaknya.