NTT Propinsi Peminum Alkohol Terbanyak di Indonesia

Kementerian Kesehatan menyatakan, konsumsi alkohol masuk kategori berlebihan apabila melebihi 5 satuan standar bagi laki-laki, atau melebihi 4 satuan standar bagi perempuan.

IMG-20251209-WA0019

Konsumsi alkohol berlebihan bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti mengganggu metabolisme tubuh, memicu kenaikan berat badan, mengganggu fungsi hati dan jantung, hingga menyebabkan tekanan darah tinggi.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!