Kementerian Kesehatan menyatakan, konsumsi alkohol masuk kategori berlebihan apabila melebihi 5 satuan standar bagi laki-laki, atau melebihi 4 satuan standar bagi perempuan.
Konsumsi alkohol berlebihan bisa menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti mengganggu metabolisme tubuh, memicu kenaikan berat badan, mengganggu fungsi hati dan jantung, hingga menyebabkan tekanan darah tinggi.