Pelaku Pengeroyokan Pria di Ende Ditangkap Aparat Polsek Maurole

Keterangan Foto: Ilustrasi Pengeroyokan

“Sementara ini belum ditahan karena masih Lidik setelah gelar baru naik ke sidik baru kita melakukan tahanan,” tambah Iptu Syaiban.

Motif pengeroyokan ini diduga para pelaku terindikasinya mabuk miras.

Pelaku yang adalah Yohanes Seto, cs sebelumnya diberitakan telah melakukan dugaan pengeroyokan terhadap Jefrianus Tuka, pria yang berasal dari Desa Tou Timur, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Ende Rabu, 26 Juni 2024 sekira pukul 17.30 Wita.

Akibat perbuatan para pelaku, korban mengalami luka yang sangat serius di bagian kepala.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!