Pelaku Pengeroyokan Pria di Ende Ditangkap Aparat Polsek Maurole

Keterangan Foto: Ilustrasi Pengeroyokan

Liberte96.com, Ende – Pelaku Pengeroyokan Jefrianus Tuka (32) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Maurole, Kabupaten Ende.

Kabar penangkapan para pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Maurole, Iptu Syaiban pada Jumat, 29 Juni 2024.

Sementara itu, korban dilarikan ke RS Kewapante, Kabupaten Sikka.

“Pelakunya sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Maurole sementara itu korban dirujuk ke RS Kewapante, Kabupaten Sikka,” ujar Iptu Syaiban.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!