Liberte96.com, Ende – Pelaku Pengeroyokan Jefrianus Tuka (32) akhirnya berhasil ditangkap oleh aparat Polsek Maurole, Kabupaten Ende.
Kabar penangkapan para pelaku dibenarkan oleh Kapolsek Maurole, Iptu Syaiban pada Jumat, 29 Juni 2024.
Sementara itu, korban dilarikan ke RS Kewapante, Kabupaten Sikka.
“Pelakunya sudah ditangkap dan diamankan di Polsek Maurole sementara itu korban dirujuk ke RS Kewapante, Kabupaten Sikka,” ujar Iptu Syaiban.