Bagi Gereja Katolik, kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.
Hal ini disinggung di dalam GAUDIUM ET SPES artikel 74 : “Pelaksanaan kekuasaan politik baik dalam masyarakat sendiri maupun di lembaga-lembaga yang mewakili negara, selalu harus berlangsung dalam batas-batas tata moral, untuk mewujudnyatakan kesejahteraan umum, menurut tata perundang-undangan yang ditetapkan secara sah”. Gereja Katolik mendesak dan tidak henti-hentinya mewartakan kesejahteraan umum sebagai sebagai satu satunya patokan etis suatu penyelenggaraan negara dan pemerintahan. Rakyat yang lapar, terutama secara jasmani, merupakan pengingat bahwa ada yang salah dengan pelaksanaan kekuasaan politik tersebut.
Dalam konteks ini, ketika berbicara tentang Pilkada 2024 di Kabupaten Ende, maka harapan yang bertumbuh adalah tentang pencapaian kesejahteraan umum masyarakat Kabupaten Ende, dengan semboyannya “Ende Sare Lio Pawe”. Di tengah setiap proses dan tahapan Pemilu di Kabupaten Ende, terdapat penegasan dan posisi keberpihakan Gereja Katolik terhadap para calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ende yang baik dan berkualitas, yang mampu mengemban harapan tersebut di atas.
Sekurang-kurangnya, dengan meminjam kata-kata Romo Frans Magnis Suseno, SJ, Pemilu bertujuan untuk mencegah yang buruk berkuasa. Tidak heran,di Tahun 2018, melalui Nota Pastoralnya yang bertema : “Panggilan Gereja Dalam Hidup Berbangsa – Menjadi Gereja Yang Relevan dan Signifikan.”, Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI) mengangkat 8 (delapan) persoalan utama yang menjadi keprihatinan Gereja di Indonesia, yaitu : Masalah Ketidakadilan pengelolahan sumber daya alam; Kesenjangan pembangunan ekonomi; Terkoyaknya kerukunan dan toleransi; Disintegrasi sosial akibat menguatnya politik identitas; Maraknya radikalisme dan tindak kekerasan; Teknologi komunikasi yang disalahgunakan; Masalah lingkungan hidup.
Kedelapan keprihatinan di atas sekaligus juga dapat menjadi kriteria dan dasar pemilihan para pemimpin dalam Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Ende ini. Dimana, para calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ende yang terindikasi yang menggunakan isu politik identitas secara serampangan dan tidak benar (berkategori ugly ataupun berkategori bad), hendaknya tidak boleh dipilih dan menjadi pemenang Pilkada Tahun 2024.
Dalam pandangan Gereja Katolik, berdasarkan ENSIKLIK FRATELLI TUTI, yang berbicara tentang persaudaraan dan persahabatan sosial, dunia dewasa ini terpecah belah dan terkotak-kotak sebagai akibat dari kepentingan dan keegoisan ideologi tertentu. Keterpecahan ini mengancam persaudaraan, yang adalah wujud nyata dari komunitas umat beriman. Karena itu, terdapat panggilan kepada semua bangsa dan manusia, tentang betapa semua makhluk itu bersaudara (persaudaraan universal).
Kesadaran tentang persaudaraan universal ini yang hendaknya dimiliki oleh para calon bupati dan wakil bupati, yang nota bene memiliki peran yang cukup signifikan sebagai peserta kontestasi Pilkada di Kabupaten Ende. Berlandaskan pada akal sehat dan ketaatan pada konstitusi UUD 1945, maka para calon bupati dan wakil bupati dapat turut serta secara aktif, tidak hanya dengan mensosialisasikan tentang betapa pentingnya peristiwa pemilihan umum ini bagi keberlanjutan pemerintahan yang demokratis di Kabupaten Ende, tetapi perlu membangun dan mensosialisasikan narasi politik kebangsaan, sebagai kontra narasi, untuk melawan narasi “politik identitas yang “berkategori ugly dan berkategori bad”.
Para calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten Ende, perlu memperhadapkan narasi politik kebangsaan dengan narasi politik identitas tersebut, agar sedari dini, rakyat di Kabupaten Ende yang juga adalah umat beragama, dapat memiliki wawasan dan pemahaman yang utuh dan sejuk tentang Ende sebagai rumah bersama.
Motto “Ende Sare Lio Pawe” menjadi kekuatan bersama, yang mendorong para warga Kabupaten Ende, untuk berbondong-bondong datang ke tempat pemilihan (baca TPS), dan mencoblos para calon bupati dan wakil bupati yang mampu menghadirkan Rumah Bersama yang bernama “Ende Sare Lio Pawe”, dimana seluruh warga masyarakat Kabupaten Ende dapat hidup dalam perdamaian dan persaudaraan, di tengah berbagai perbedaan suku, agama, ras dan antar golongan.
PENUTUP
Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Ende, yang jujur dan berkeadilan merupakan harapan seluruh rakyat kabupaten Ende. Harapan tersebut akan tetap menjadi harapan belaka, jika politik identitas justru dipakai oleh para calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Ende, untuk mempromosikan nilai yang mengutamakan supremasi kelompok sendiri, atau untuk mengampanyekan diskriminasi, serta menekankan cara pandang antagonistis terhadap kelompok identitas lain, apalagi sampai melegitimasi kekerasan.
Karena itu, adalah tugas dan kewajiban bersama, terlebih apara calon bupati dan wakil bupati, untuk menjaga dan merawat Kabupaten Ende, rahimnya Pancasila, sebagai rumah bersama, dengan menjauhi politik identitas seperti dalam Pilgub Jakarta 2017 demi lahirnya para para calon bupati dan wakil bupati berkat Pilkada Tahun 2024 yang jujur dan berkeadilan.





