PJ Bupati Ende, Kepala Desa Harus Menghidupkan Potensi Yang Ada di Desa

Ket.Foto: Kepala Desa Saat Menerima SK Perpanjangan Jabatan/Istimewa

“Saya minta para kades jangan hanya kerja secara baik, karena yang baik belum tentu benar dan sebaliknya. Oleh karena itu harus bekerja secara baik dan benar”,imbuhnya

Pada kesempatan itu pun Gusti Ngasu menyampaikan apresiasi kepada seluruh kepala desa yang jabatannya hari ini resmi diperpanjang.

Sementara itu kepala Desa Hobatua kecamatan Lio Timur, Usma Hboka mengatakan bahwa sesungguhnya seorang kepala desa harus mampuh menggali potensi-potensi yang ada di Desa untuk peningkatan ekonomi masyarakat di Desa karena itu sesuai dengan Undang-undang Desa terbaru nomor 3 tahun 2024 yg pengelolaan yg di lakukan oleh BUMDES

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!