PJ Bupati Ende, Kepala Desa Harus Menghidupkan Potensi Yang Ada di Desa

Ket.Foto: Kepala Desa Saat Menerima SK Perpanjangan Jabatan/Istimewa

LIBERTE96.COM ENDE – Penjabat Bupati Ende, Agustinus G. Ngasu menegaskan kepada parah kepala Desa agar menghidupkan potensi – potensi yang ada di Desa

Hal itu dikatakan Gusti Ngasu saat pengukuhan jabatan 245 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diperpanjang hingga 8 tahun.

Gusti Ngasu mengatakan bahwa para kades harus membangun komunikasi dengan semua pihak dan mampu menghidupkan potensi – potensi yang ada di desa.

“Kalian harus bisa berkomunikasi dengan semua pihak dan mampu menghidupkan semua potensi yang ada di desa sehingga ekonomis masyarakat bisa tumbuh”,tegasnya

Lebih lanjut, Gusti Ngasu meminta bahwa kepada seluruh kades untuk dapat menjalankan roda pemerintahan desa secara baik dan benar, terlebih khusus dalam pengelolaan keuangan desa.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!