“Ke depan mungkin bukan hanya SIM gratis, tapi bisa saja ada kelanjutan program seperti telepon seluler atau bantuan lain, tergantung kemampuan anggaran,” ujarnya sambil mengingatkan agar masyarakat tidak berlebihan dalam meminta sesuatu di luar kewajaran.
Pada kesempatan itu juga, PJ Sekda mengungkapkan bahwa anggaran daerah tahun 2026 mengalami pengurangan sekitar Rp145 miliar akibat kebijakan penyesuaian dari pemerintah pusat. Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan bagi daerah yang memiliki karakter wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar), perbatasan, dan rawan bencana seperti Kabupaten Alor.
“Kami sudah menyampaikan keberatan ke pemerintah pusat. Mengapa daerah seperti Papua dan Aceh mendapat dana otonomi khusus, sementara Alor yang juga punya tantangan geografis justru dipotong anggarannya,” ungkapnya.
Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkomitmen untuk mengupayakan program-program kemasyarakatan lainnya seperti bantuan listrik, rumah layak huni, dan bantuan usaha ekonomi, tergantung ketersediaan anggaran.

Sementara itu, Anggota DPRD Alor sekaligus anggota Komisi 2, Samsudin Daeng Sudarmi dalam sambutannya mengajak kepada seluruh warga, terkhususnya yang telah mendapatkan bantuan SIM ini agar selalu berkendara dengan tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas.
“SIM ini merupakan salah satu syarat penting bagi pengemudi roda dua, jadi kalau kita sudah dapat SIM jangan kita sesuka hati mengendarai motor, kita juga harus taat berlalulintas dan selalu berhati hati dalam berkendara untuk keselamatan kita juga” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dalam berlalu lintas, masyarakat juga harus mematuhi aturan, tata tertib lalulintas dan selalu melengkapi diri dengan dengan alat pengaman seperti helm.
Terkait keberlanjutan program ini ia menegaskan akan terus diupayakan untuk diadakan lagi, karena dari hasil penjaringan aspirasi, masih banyak warga yang mengeluh dengan persoalan tersebut.


