News  

PMKRI Kupang Angkat Bicara Terkait Dana BOS di SMK Negeri 5 Kupang

Menurutnya yang paling bertanggungjawab terhadap persoalan saat ini sebenarnya Kabid Dikmen Ayub Sanam dan Kepala Dinas Ambrosius Kodo.

Jika mereka tidak bersikap responsif, patut diduga ada sesuatu di antara mereka.Selain mendesak Pemprov NTT melalui dinas pendidikan dan kebudayaan, dirinya juga berharap ada respon dari wakil rakyat yakni Dewan perwakilan rakyat daerah Propinsi NTT.

“Saya harap Komisi 5 DPRD Provinsi NTT bisa mendesak atau memanggil Kepala Dinas dan Kabid Dikmen untuk tanya mereka. Komisi 5 DPRR Provinsi NTT juga sebaiknya merekomendasikan dugaan penyalahgunaan dana bos di SMK 5 ke APH,” pintanya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!