Polemik Pengadaan Ayam Joper Di Desa Morba, Muncul Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi Dalam Pengadaan Lanjutan

Kalabahi, Floresupdate.com – Polemik pengadaan ternak ayam jenis Joper di Desa Morba, Kecamatan Alor Barat Daya (ABAD), Kabupaten Alor, hingga kini belum menemui titik terang. Proyek pengadaan sebanyak 720 ekor ayam Joper beserta pakan dan obat-obatan tersebut telah berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pihak penyedia.

Sebelumnya, Media Online Metroalor.com memberitakan keberatan Direktur CV Satu Putri, Jhon Lili, atas surat PHK yang dikeluarkan Kepala Desa Morba terkait keterlambatan pengadaan ternak tersebut.

IMG-20251209-WA0019

Dalam Pemberitaan tersebut, Jhon Lili sebagai Penyedia mengakui adanya keterlambatan dalam pendropingan ayam. namun, ia menegaskan bahwa ayam telah tersedia dan hanya masih berada dalam masa perawatan. dari total 720 ekor ayam, sebanyak 120 ekor telah didroping ke Desa Morba, sementara sisa 600 ekor masih dirawat di lokasi penangkaran.

“Dalam kontrak kerja yang ditandatangani pada 17 Mei 2025, waktu pengadaan masih memungkinkan. Tetapi secara tiba-tiba kami menerima surat PHK,” ujar Jhon.

Ia juga menjelaskan, keterlambatan pendropingan telah disampaikan kepada Kepala Desa Morba sejak Oktober 2025, saat pertemuan di ruangan kantor desa. dari pihak desa menerima penyampaian tersebut  dipertimbangkan oleh pemerintah desa.

Jhon juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah dua kali mengantar ayam, pakan, dan obat-obatan ke Desa Morba. Meski demikian, Pemerintah Desa Morba tetap melayangkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tertanggal 14 November 2025 akibat keterlambatan pengiriman tahap lanjutan.

Sementara itu, informasi lain yang diterima media ini pada Minggu, 14 Desember 2025, Direktur CV. satu Putri, John Lily menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kelanjutan pengadaan ayam Joper tersebut.

Lanjut John, informasi itu Ia peroleh saat mediasi di Kantor Desa Morba pada 5 Desember 2025, yang dihadiri oleh sejumlah pihak terkait. Dalam mediasi itu, Sekretaris Desa Morba disebutkan menyampaikan bahwa sisa pengadaan ayam tidak perlu lagi dilanjutkan oleh penyedia pertama.

“Sekretaris desa yang menyampaikan langsung bahwa sisa pengadaan ayam tidak usah dilanjutkan lagi oleh penyedia pertama karena sudah diantar oleh Pak S***i, rekaman lengkapnya semua ada” ungkap John.

Saat mengkonfirmasi ulang Kepada Sekertaris, lanjut John, bahwa Sekretaris Desa Morba membenarkan bahwa sosok nama yang disebut tersebut berprofesi sebagai anggota polisi, serta telah dilakukan penandatanganan kontrak baru untuk pengadaan ayam tersebut.

John juga sangat menyayangkan kepada Pemerintah Desa terkait adanya pengalihan dalam hal Pengadaan kepada pihak lain sebelum adanya Pemutusan hubungan kerja(PHK) kepada dirinya.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Morba, Urbanus Kamengkari, maupun Sekretaris Desa Morba belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi resmi terkait pemutusan kontrak awal maupun dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pengadaan lanjutan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!