Floresupdate.com Ende – Aparat dari Polsek Maurole, jajaran Polres Ende, membubarkan aksi pungutan liar (pungli) di lokasi tanah longsor Desa Niranusa, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.15 Wita.
Patroli malam itu menyasar titik longsor di Dusun Jitabewa, pada ruas Jalan Trans Utara yang sebelumnya tertutup material longsor dan sempat mengganggu arus lalu lintas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah warga yang diduga melakukan pemalakan terhadap pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi bencana. Praktik tersebut dinilai meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas langsung mengambil tindakan dengan membubarkan warga yang melakukan pungli serta memberikan imbauan agar tidak memanfaatkan situasi bencana untuk kepentingan pribadi.
Selain penertiban, aparat juga mengingatkan para pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat melintas. Material longsor yang masih tersisa di badan jalan dinilai berpotensi membahayakan pengendara, terutama pada malam hari dengan jarak pandang terbatas.
Patroli dan himbauan tersebut dilaksanakan oleh dua personel, yakni Aiptu Aryanto selaku Kanit Propam dan Bripka Yulianus Ndora Keka selaku PS Kanit Samapta. Kegiatan berada di bawah penanggung jawab IPTU Syaiban.
Hingga patroli berakhir, situasi di lokasi longsor terpantau aman dan kondusif. Kepolisian memastikan akan terus melakukan pemantauan guna mencegah praktik serupa kembali terjadi, sekaligus menjamin rasa aman bagi masyarakat yang melintasi jalur tersebut.





