News  

Polsek Ndona Berbagi 150 Cup Takjil Berbuka Puasa kepada Pengendara

Floresupdate.com, Ende – Suasana sore di Jalan Flores Desa Nanganesa Kecamatan Ndona tampak berbeda pada Minggu (22/02/2026). Di tengah hiruk-pikuk warga yang menanti waktu berbuka puasa, jajaran Polsek Ndona hadir membawa kesejukan melalui aksi sosial pembagian takjil gratis.

​Dipimpin langsung oleh Kapolsek Ndona Iptu Makabeus T.Muda bersama personel dan Ibu Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Ndona, aksi ini menyasar para pengendara dan pejalan kaki yang melintasi kawasan Dusun Wolowona. Sebanyak 150 cup bubur kacang ijo ludes dibagikan dalam waktu kurang dari satu jam.

​Kegiatan yang dimulai pukul 16.30 Wita ini bukan sekadar rutinitas formal melainkan wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat di bulan suci Ramadhan.

Kapolsek Ndona Iptu Makabeus T.Muda mengatakan bahwa Kegiatan sosial dalam bentuk berbagi ini adalah cara kita bersilaturahmi dengan warga yaitu berbagi kebaikan dengan berbagi takjil untuk berbuka puasa untuk saudara saudara kita umat Islam. Ucapanya.

​”Kami ingin berbagi kebahagiaan dan sedikit meringankan perjalanan saudara-saudara kita yang sedang berpuasa. Ini adalah bentuk ibadah sosial sekaligus upaya mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat di wilayah Ndona,” ujar Iptu Makebeus Muda di sela-sela kegiatan

​Meski arus lalu lintas di Jalan Flores cukup ramai pembagian takjil berjalan dengan sangat tertib. Masyarakat menyambut antusias senyuman dan sapaan ramah dari para anggota kepolisian serta ibu-ibu Bhayangkari.

​Tepat pukul 17.10 Wita, kegiatan berakhir dengan situasi yang tetap aman dan kondusif. Aksi sederhana namun penuh makna ini diharapkan dapat memupuk rasa toleransi dan kebersamaan di tengah masyarakat Kabupaten Ende.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *