FloresUpdate.com, Maumere – Biarawan dan biarawati dari dua kongregasi Katolik, yakni Serikat Sabda Allah (SVD) dan Kongregasi Suster-Suster SSpS, menggelar kunjungan ke wilayah HGU (Hak Guna Usaha) milik PT. Krisrama yang terletak di Nangahale, Maumere, pada Minggu, 16 Februari 2025.
Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat yang tinggal di area HGU tersebut.
Kegiatan dimulai dengan perayaan Misa bersama umat di Kapela Stasi St. Teresa Nangahale, yang terletak di bawah Paroki Watubain, Keuskupan Maumere.
Usai Misa, perwakilan dari kedua kongregasi, yaitu Pater Frans Ceunfin, Wakil Provinsial SVD Ende, dan Sr. Tomasin Beding SSpS, Provinsial SSpS, langsung terjun ke tengah masyarakat untuk berdialog dan memberikan penjelasan mengenai status tanah yang mereka huni.
Pater Frans Ceunfin, dalam dialog tersebut menekankan pentingnya taat kepada hukum dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Kami datang untuk merayakan Misa bersama umat di Nangahale, sekaligus mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh oleh isu-isu yang tidak jelas. Kita semua, sebagai warga negara, harus taat pada hukum yang berlaku di negara ini,” ujar Pater Frans.
Selain itu, Pater Frans juga mengajak masyarakat untuk memberikan edukasi kepada satu sama lain mengenai pentingnya kepatuhan terhadap hukum serta pemahaman tentang hak tanah yang mereka tempati.
Sr. Tomasin Beding, Provinsial SSpS, menjelaskan, kehadiran mereka di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberi pemahaman bahwa tanah yang dihuni oleh warga sudah terdaftar dan memiliki sertifikat atas nama PT. Krisrama.
“Kami mengajak masyarakat untuk meninggalkan lokasi ini dan mendaftarkan diri pada pihak pemerintah untuk mengikuti program redistribusi tanah yang difasilitasi oleh Kementerian BPN/ATR, lengkap dengan sertifikat dari pemerintah,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, meskipun masyarakat sudah lama tinggal di lokasi tersebut, banyak dari mereka yang belum mengetahui proses pendataan tanah dan hak-hak mereka.
“Kami membagi 12 suster menjadi dua kelompok untuk mendekati masyarakat. Selain memberikan edukasi, kami juga mengajak mereka untuk berdoa dan berbicara tentang situasi mereka. Banyak di antara mereka yang belum mengetahui proses pendataan tanah yang akan dilakukan oleh pemerintah,” lanjutnya.
Salah satu warga, Laurensius Levi, yang tinggal di lokasi HGU Nangahale, mengungkapkan, mereka akan tetap tinggal di tanah tersebut sambil menunggu klarifikasi dari pihak pemerintah.
“Kami menunggu penjelasan dari pemerintah. Semua keputusan terkait pendistribusian tanah harus disepakati oleh kelompok kami,” kata Laurensius. (Albert Cakramento)