FloresUpdate.com, Kalabahi – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Alor baru-baru ini mencatatkan keberhasilan dalam memberikan pelayanan tanpa kendala kepada pegawai honorer yang lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam pengurusan kartu sidik jari dan catatan kriminal.
Pelayanan ini telah dilaksanakan selama satu minggu penuh, dengan tujuan untuk memenuhi syarat administrasi dalam pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Pelayanan yang diberikan oleh Satreskrim Polres Alor ini tidak hanya terfokus pada kelancaran proses administrasi, tetapi juga menegaskan komitmen mereka terhadap kualitas pelayanan publik, tanpa memungut biaya sepeserpun.
Bahkan, bagi masyarakat yang tidak dapat hadir langsung ke kantor karena alasan kesehatan, seperti kondisi hamil besar atau sakit, tim Satreskrim turun langsung ke lokasi untuk memberikan pelayanan door to door.
Kasatreskrim Polres Alor, Iptu Anselmus Leza, S.H., ketika ditemui di ruang kerjanya, Senin, 20 Januari 2025 menjelaskan, pelayanan kepada para pegawai honorer PPPK adalah wujud nyata dari komitmen mereka untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik.
“Pelayanan ini merupakan tanggung jawab kami untuk memastikan semua pihak, baik masyarakat umum maupun honorer PPPK, mendapatkan layanan terbaik. Dalam beberapa kasus, kami juga melakukan pelayanan langsung ke rumah warga yang tidak dapat datang karena kondisi tertentu, seperti ibu hamil besar yang tidak memungkinkan untuk keluar rumah,” ujar Iptu Anselmus.
Salah satu momen yang mencuri perhatian adalah saat pihaknya melayani seorang ibu hamil besar yang kesulitan untuk datang ke kantor.
“Kami turun langsung ke rumah ibu tersebut bersama dua anggota lainnya. Kami melayani sampai proses sidik jari dan administrasi lainnya selesai, meski itu dilakukan hingga malam hari,” tambahnya.
Meskipun unit pelayanan sidik jari hanya memiliki tiga personel, Satreskrim Polres Alor mampu mengatasi lonjakan permintaan dengan maksimal.
Sekitar dua ribu lebih tenaga honorer PPPK yang datang untuk mengurus dokumen tersebut dapat dilayani dengan baik.
“Kami kerahkan seluruh personel yang ada untuk memastikan proses ini berjalan lancar dan tanpa hambatan,” jelas Iptu Anselmus.
Proses pengurusan administrasi, yang mencakup sidik jari dan pemeriksaan catatan kriminal, dilakukan dengan sangat teliti.
Tim Satreskrim memeriksa setiap data dengan seksama, mulai dari identifikasi sidik jari, pengecekan catatan kriminal yang terdaftar, hingga kelengkapan administrasi lainnya.
Jika ditemukan indikasi keterlibatan dalam perkara tertentu, mereka akan memverifikasi apakah sudah ada keputusan pengadilan atau belum.
“Proses ini melibatkan hampir seluruh personel di unit kami. Setiap orang memiliki tugas spesifik, dan kami pastikan semua data terverifikasi dengan baik,” jelas Iptu Anselmus.
Salah satu pegawai honorer PPPK yang merasa puas dengan layanan ini, Gevrida, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Satreskrim Polres Alor.
Ia mengakui, proses pengurusan kartu sidik jari dan catatan kriminal yang semula tampak rumit, ternyata berjalan dengan sangat lancar, cepat, dan tanpa adanya biaya tambahan.
“Pelayanannya sangat bagus, cepat, dan tidak bertele-tele. Semua administrasi dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari, dan saya merasa sangat terbantu,” ungkap Gevrida. (Rian Martin)