FloresUpdate.com, Jakarta – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Jakarta Utara Sanctus Albertus Magnus, Cabang Jakarta Timur Sanctus Petrus Kanisius, Cabang Jakarta Barat Sanctus Robertus Bellarminus, Cabang Jakarta Selatan Sanctus Robertus Bellarminus melakukan Aksi Penyegelan Sekretariat Pengurus Pusat (PP) PMKRI
Aksi tersebut dilaksanakan pada senin, 12 Agustus 2024, di jln. Sam Ratulangi No. 1 Menteng, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut bertajuk Selamat Perhimpunan yang dilakukan, membawa poin tuntutan tunggal, yakni Menuntut Mandataris Majelis Permusyawaratan Anggotan (MPA) PMKRI Sanctus Thomas Aquinas XXXII, Saudari Susana Florika Marianti Kandaimu untuk segera mengundurkan diri
Adapun tuntutan dalam aksi ini didasari oleh beberapa bentuk pelanggaran konstitusi perhimpunan yang dilakukan oleh Mandataris MPA PMKRI Sanctus Thomas Aquinas XXXII, Saudari Susana Florika Marianti Kandaimu:
2. Status Keanggotaan yang telah menjadi Penyatu/Alumni PMKRI *(Bertentangan dengan pasal 8 Anggaran Dasar PMKRI).
2. Menjadi bagian dari Komite Nasional Pemuda Indonesia (Bertentangan dengan Ketetapan MPA PMKRI Nomor: 26/TAP/MPA XVIII/1994 tentang Hubungan PMKRI dengan KNPI).