Ia juga memaparkan pengalaman mengikuti berbagai program pertukaran dan pelatihan internasional di Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Jepang, serta Amerika Serikat. Di San Diego, Amerika Serikat, ia mempelajari bidang intelijen dan mengikuti pelatihan bersama angkatan laut (Navy), sementara di Jepang ia mendalami sistem penegakan hukum setempat.
Dalam arahannya, Kapolres Ende memperkenalkan dua konsep penegakan hukum yang akan menjadi pedoman bagi jajarannya, yakni ultimum remedium dan premium remedium.
Ultimum remedium menempatkan sanksi pidana sebagai langkah terakhir setelah upaya lain seperti mediasi, negosiasi, hukum perdata, atau sanksi administratif tidak membuahkan hasil. Sementara premium remedium diterapkan pada kasus-kasus tertentu yang bersifat serius dan membutuhkan efek jera kuat, sehingga sanksi pidana menjadi langkah utama.
“Di biro Polda NTT terdapat catatan kurang lebih lima kasus di Ende yang masih menjadi tunggakan. Saya akan mendata, mengungkap, dan menuntaskan kasus-kasus tersebut. Untuk itu, saya sangat mengharapkan dukungan dari teman-teman media,” tegasnya.
Kegiatan silaturahmi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Polres Ende dan insan pers dalam menjaga stabilitas keamanan serta membangun kepercayaan publik melalui informasi yang akurat dan bertanggung jawab.





