News  

Bupati Ende Buka Workshop Strategis untuk Wujudkan Desa Layak Anak

Floresupdate.com, Ende, – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende, melalui kolaborasi dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Ende, resmi membuka Workshop Penyusunan Desa Layak Anak dan Peraturan Desa (Perdes) Perlindungan Anak. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Garuda Kantor Bupati Ende ini dibuka langsung oleh Bupati Ende, Dr. Yosef Benediktus Badeoda, pada Rabu (21/1) pagi.

Workshop selama dua hari (21-22 Januari 2026) ini dirancang sebagai langkah konkret untuk mendorong partisipasi aktif pemerintah desa dalam pemenuhan hak anak sekaligus mengatasi berbagai tantangan serius, seperti kekerasan terhadap anak, pencegahan perkawinan usia anak, dan penguatan pola pengasuhan dalam keluarga.

Dalam sambutannya, Bupati Yosef menegaskan komitmen kuat Pemkab Ende untuk menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. 

“Salah satu langkah strategis yang sangat penting adalah menghadirkan Peraturan Desa yang secara khusus mengatur penyelenggaraan perlindungan anak di tingkat desa. Mengingat desa adalah garis terdepan, tempat anak tumbuh, belajar, dan berinteraksi setiap hari,” tegas Bupati.

Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh peserta tidak hanya memahami aspek regulasi, tetapi juga memiliki kesadaran moral dan komitmen bersama bahwa setiap anak berhak hidup tanpa kekerasan dan diskriminasi.

Di akhir sambutan, Bupati juga menitipkan harapan agar momentum workshop ini dapat meningkatkan perhatian seluruh komponen masyarakat terhadap isu-isu lain seperti perdagangan dan eksploitasi anak di Kabupaten Ende.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah dan perwakilan dari seluruh desa, antara lain Wakil Bupati Ende, Dominus Minggu Mere, Manager WVI Area Ende, Abner R. Sambong, beserta Camat, Kepala Desa, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari 249 desa yang tersebar di 19 kecamatan se-Kabupaten Ende.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!