LIBERTE96.COM, ENDE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ende akan segera melakukan penyelidikan terhadap kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ende, Zulfahmi melalui Kasi Intel Arbin Nu’uman kepada media ini Kamis (25/7/2024) siang mengatakan pihaknya akan segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan itu.
“Kami akan segera melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan,” kata Arbin
Diberitakan media ini sebelumnya, Terkait dengan hilangnya uang senilai Rp 3 miliar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ende dr. Ester Puspita Jelita dalam jumpa pers bersama awak media mengatakan usai pemeriksaan dari inspektorat biarkan Aparat Penegak Hukum (APH) yang Menindaklanjuti (25/7/2024).
Direktur RSUD Ende, dr. Ester Puspa Jelita menjelaskan penyalahgunaan keuangan di rumah sakit diketahui saat ia melakukan pergantian bendahara penerima umum. Ia melakukan pergantian bendahara karena bendahara yang lama sudah menjabat selama lima tahun. Pergantian bendahara di RSUD Ende dilakukan pada bulan Mei 2024.
Lebih lanjut dr. Ester katakan, setelah dilakukan pergantian bendahara diketahui ada selisih keuangan. Setelah mengetahui adanya selisih keuangan pihak rumah sakit langsung membentuk tim internal untuk melakukan pengumpulan data.
Setelah mengumpulkan data pihak rumah sakit melaporkan kepada PJ Sekda dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan.
Dokter Ester mengatakan selisih keuangan tersebut sudah dilaporkan kepada Inspektorat maka pihak rumah sakit menunggu hasil pemeriksaan.