News  

Ternyata Ini Alasan Bupati Ende Tidak Hadir Undangan DPRD Terkait Interplasi!!!!!

“Itu yang diajukan interpelasi oleh DPRD kan bukan tentang kebijakan tetapi persoalan Perkada No.10/2025”, tegasnya 

Bupati Ende Yoseph Benediktus Baedeoda juga mengatakan bahwa, hadir dalam undangan DPRD Ende yaitu Setda dan bagianhukum

IMG-20251209-WA0019

“Jadi Kalau soal teknis itu cukup setda atau bagian hukum saja yang jawab nanti akan menghadiri undangan tersebut”, pungkasnya.

Sebelumnya Bupati Ende mengatakan bahwa terkait Hak interpelasi DPRD digunakan atau di pakai jika ada kebijakan Pemerintah yang keliru atau tidak sesuai terkait dengan pelayanan publik yang merugikan masyarakat, program nasional yang tidak dijalankan, bukan dipakai untuk minta klarifikasi Bupati soal ketidakhadiran pada Paripurna pada penetapan RAPBD yang sudah lewat dari batas waktu, atau soal PERKADA.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!