Gubernur NTT Serahkan Bantuan Hewan Kurban di Masjid Baiturahman Kana kera Ndona

Floresupdate.com, Ende – Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Emanuel Melkiades Laka Lena, menyerahkan bantuan hewan kurban kepada umat muslim di Kabupaten Ende dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah Tahun 2025 Masehi.

Penyerahan bantuan hewan kurban dari Gubernur NTT dilakukan oleh Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, Agustinus R. Sigasare, di Masjid Baiturahman Kana kera, dusun Onelako, Kecamatan Ndona sabtu, 07/06/2025.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPD Partai Golkar Ende, Heri Wadhi, Anggota DPRD Kabupaten Ende, Megy Sigasare, Imam Masjid Baiturahman Kana kera, tokoh masyarakat serta tokoh pemuda yang ada dalam wilayah tersebut.

Gubernur NTT, Melki Laka Lena melalui Kepala Biro Umum Setda Provinsi NTT, Agustinus R. Sigasare, mengucapkan proficiat atas peringatan Hari Raya Idul Adha dan menyampaikan selamat merayakan kepada seluruh kaum muslimin di NTT, khususnya yang ada di Kabupaten Ende tepatnya di Masjid Baiturahman Kana kera, dusun Onelako, Kecamatan Ndona.

“Semoga semua amal ibadah, khususnya ibadah kurban yang dilaksanakan, diterima dan diridhoi oleh Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa. Semoga sukacita Idul Adha tahun ini dapat meneguhkan komitmen persaudaraan dan kebersamaan, serta mengukuhkan kita semua sebagai saudara dalam membangun Nusa Tenggara Timur yang sejahtera,” ucapnya.

Sementara itu Imam Masjid Baiturahman Kana kera, menyampaikan menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah Propinsi NTT, Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

“Semoga Allah SWT memberikan kekuatan, kebijaksanaan, dan keberkahan setiap langka dalam mengemban tugasnya untuk membangun NTT yang kita cintai ini”, imbunnya.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!