News  

Kapolda NTT Anugerahi Penghargaan untuk Polres Ende: Dari Penghibahan Lahan hingga Aksi Penyelamatan Bayi

Floresupdate.com, Ende — Dalam rangkaian Acara Syukuran Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar di Gedung Bhayangkara Polres Ende pada Selasa (1/7/2025), diumumkan penganugerahan penghargaan dari Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) kepada sejumlah personel Polres Ende atas dedikasi dan kontribusi luar biasa mereka dalam bidang tugas masing-masing.

Salah satu penghargaan bergengsi diberikan kepada Kapolres Ende, AKBP I Gede Ngurah Joni Mahardika, S.H., S.I.K., M.H., atas peran strategisnya dalam menjalin pendekatan yang efektif dengan tokoh masyarakat dan tokoh adat di Kecamatan Wolojita. Pendekatan tersebut membuahkan hasil penting, yakni kesediaan masyarakat untuk menghibahkan tanah seluas 10.000 m² yang direncanakan akan digunakan untuk pembangunan Polsek Wolojita.

Penghargaan juga diberikan kepada Kapolsek Ndona, Iptu I Gede Wisna, S.H., yang dinilai sebagai pionir dalam menginisiasi pemanfaatan lahan tidur menjadi lahan produktif. Inovasi tersebut tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan lokal, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

Tak kalah menginspirasi, penghargaan berikutnya diberikan kepada tiga personel Polres Ende: Aipda Jack Baso, Aipda Syafrudin Ahmad Liga, dan Bripka Sahidin Durahim. Ketiganya dianugerahi penghargaan atas aksi heroik mereka dalam menyelamatkan seorang bayi berusia 10 hari yang sedang dirujuk dari Pulau Ende ke RSUD Ende. Dalam perjalanan, kapal yang ditumpangi keluarga bayi mengalami kerusakan mesin di tengah laut. Dengan sigap, ketiga personel tersebut langsung bergerak menggunakan kapal Satpolair Polres Ende yang dilengkapi tabung oksigen untuk memberikan pertolongan cepat. Berkat tindakan mereka, nyawa sang bayi berhasil diselamatkan.

Penganugerahan penghargaan ini menjadi simbol nyata dedikasi dan pengabdian tanpa batas dari jajaran Polres Ende, serta bukti bahwa nilai-nilai pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat terus dipegang teguh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!