Agunan Nasabah Di Kembalikan Setelah Di Lakukan Somasi

FloresUpdate.com, Maumere – Pihak BRI Unit Kewapante pada Tanggal 7 Frebuari 2025 melakukan Pengembalian Agunan Asli Berupa SK Yayasan Dan Juga Ijazah S1 Atas Nama Elizabeth Lance yang beralamatkan desa Heo Puan Kecamatan Hewoklong Kabupaten Sikka Setelah Pihak Elizabeth Lence Melalui Tim Kuasa Hukum Melakukan Somasi Kepada Pihak BRI Unit Kewapante Pada Tanggal 4 Frebuari 2025 yang lalu

Viktor Nekur Kuasa Hukum Nasabah Elizabeth Lance Ketika Dihubungi Media Ini Pada Senin 10 Frebuari 2025 Iya Menyampaikan Bawah Pihaknya Pada Tanggal 7 Frebuari 2025 Yang Lalu Sudah Bertemu Dengan Pihak BRI Cabang Maumere Untuk Melakukan Mediasi Pengembalian Agunan Untuk Klien Kami.Yang Kita Tau Bawah Sebelumnya kami melayangkan surat somasi dan memberikan waktu 14 hari sejak di layangkan Surat Itu, Tapi Ternyata Ada Niat Baik Dari Pihak BRI Cabang Maumere Dan Hanya Butuh Waktu 3 Hari Kami Sudah Mendapatkan Informasi Dari Pihak BRI Cabang Maumere Untuk Bertemu Dalam Agenda Pengembalian Agunan Kepada Klien Kami

Sementara Itu Elizabeth Lance Ketika Di Konfirmasi Media Ini Melalui Telepon Whatsapp Iya Memberikan Tanggapa Terkait Pengembalian Agunannya Oleh Pihak BRI Unit Kewapante Iya Menyampaikan Banyak Terimakasih Kepada Tim Kuasa Hukum Saya Yang Telah Membantu Saya Dengan Segalah Caranya Masing-masing Hingga Menemukan Sebuah Solusi Terbaik Dalam Menyelesaikan Masalah Ini Dengan Pihak BRI Terkait Agunan Asli Saya Yang Sempat Hilang.

Saya Juga Menyampaikan Ucapan Terimakasih Kepada Pimpinan BRI Cabang Maumere yang Telah Dengan Sigap Merespon Somasi Atau Teguran Dari Tim Kuasa Hukum Saya,Harapan Saya Agar Dikemudian Hari Para Nasabah lain tidak mengalami hal yang sama seperti yang saya alami saat ini,saya memang merasa kecewa dengan pihak BRI unit kewapante seandainya Saya tidak meminta bantuan ke Tim Pengecara Maka Agunan Saya Tidak Mungkin Untuk Di Temukan “Ungkapnya

Sementara Itu Pihak BRI Cabang Maumere Sampai Dengan Berita Ini Turun Belum Bisa Memberikan Tanggapan Terkait Dengan Persoalan Ini. Media Kami Coba Menghubungi Salah Satu Petugas BRI Cabang Maumere Tapi Jawabannya Masih Menunggu Dari Kanwil

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!