Syarat Daftar Beasiswa LPDP 2024
* WNI
* Lulus D4/S1 dan ingin mengambil beasiswa master, S2 untuk doktor, atau D4/S1 langsung doktor
* Pendaftar D4/S1 langsung doktor wajib mempunyai LoA unconditional dari kampus tujuan
* Pendaftar yang lulus S2 tidak diizinkan mendaftar beasiswa S2, demikian juga pada pendaftar lulusan S3
* Pendaftar beasiswa doktor yang lulusan dokter spesialis/subspesialis dapat menggunakan transkrip nilai sebagai syarat bukti IPK
* Lulusan luar negeri wajib melampirkan hasil penyetaraan ijazah, hasil konversi IPK, tangkapan layar ajuan penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK dan/atau konversi IPK untuk pendaftar yang penyetaraan ijazah dan/atau konversi IPK-nya belum terbit.
* Menyetujui surat pernyataan yang sudah disediakan
* Menulis profil diri
* Menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana pasca studi, dan rencana kontribusi di Indonesia
* Menulis proposal penelitian untuk pendaftar program doktor
* Jika memiliki publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan/non-kejuaraan, pengalaman organisasi, maka perlu dituliskan saat daftar
Pendaftar yang pernah menempuh studi, tetapi tidak menyelesaikannya, bisa mendaftar di jenjang studi yang sama.
* Melampirkan surat rekomendasi sesuai syarat program yang diterbitkan maksimal 1 tahun di bulan yang sama dengan waktu pendaftaran
* Pendaftar yang sedang menempuh studi bisa mendaftar dengan ketentuan yaitu
* mendaftar di prodi dan/atau perguruan tinggi tujuan yang berbeda, membuat, dan menandatangani surat pengunduran diri yang diajukan ke kampus atas prodi yang sedang ditempuh dan menyampaikan ke LPDP maksimal 2 pekan setelah pengumuman kelulusan seleksi substansi, wajib
*menyerahkan surat pemberhentian resmi dari prodi/kampus, pendaftar yang mendapat gelar sebelum seleksi substansi, maka LPDP bisa membatalkan statusnya sebagai penerima beasiswa
*Pendaftar PNS dan CPNS wajib melampirkan surat usulan minimal dari pejabat setingkat eselon II yang membidangi pembinaan/pengembangan SDM di kementerian/lembaga/pemda.
*Pendaftar TNI wajib melampirkan surat usulan/rekomendasi minimal dari pejabat yang membidangi pembinaan SDM di Mabes TNI/TNI AD/TNI AL/TNI AU
*Pendaftar berstatus Polri wajib melampirkan surat usulan minimal dari pejabat yang membidangi pembinaan SDM di Mabes Polri
Memilih kampus dan prodi tujuan sesuai ketentuan LPDP
*Beasiswa tidak ditujukan untuk kelas eksekutif, kelas khusus, karyawan, jarak jauh, yang diselenggarakan bukan di kampus induk, kelas internasional untuk pendaftar tujuan studi dalam negeri, kelas yang diselenggarakan di lebih dari satu negara perguruan tinggi, kelas lain yang tidak memenuhi ketentuan LPDP