Floresupdate.com, Ende – Bupati Ende Yosep Benediktus Baedeoda menghadiri kegiatan MoU Pidana Kerja Sosial (PKS) bersama kejaksaan Tinggi Kupang.
Penandatanganan MoU berlangsung di Aula El Tari, Kupang, Senin, 15 Desember 2025, dan dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, Robert M. Tacoy.
Kepada Floresupdate.com Bupati Ende mengatakan bahwa, kegiatan PKS sangatlah penting antara pemerintah dengan penegak hukum terkait hukuman pidana menurut KUHP yang harus diketahui masyarakat.
“Ya kegiatan tersebut sangatlah penting antara pemerintah daerah dan penegakan hukum yang harus diketahui oleh masyarakat kabupaten Ende”, ucapnya.
Lebih lanjut Bupati Ende Yosep Benediktus Baedeoda mengatakan bahwa, PKS ini harus dihadiri para bupati karena perlu peran kepala daerah dalam proses penegakan hukum menurut KUHP dan KUHAP yang baru.






