Bupati Ende Menghadiri Kegiatan MoU Bersama Kejaksaan Tinggi Kupang

 Floresupdate.com, Ende – Bupati Ende Yosep Benediktus Baedeoda menghadiri kegiatan MoU Pidana Kerja Sosial (PKS) bersama kejaksaan Tinggi Kupang. 

Penandatanganan MoU berlangsung di Aula El Tari, Kupang, Senin, 15 Desember 2025, dan dihadiri Direktur E Jampidum Kejaksaan Agung RI, Robert M. Tacoy.

IMG-20251209-WA0019

Kepada Floresupdate.com Bupati Ende mengatakan bahwa, kegiatan PKS sangatlah penting antara pemerintah dengan penegak hukum terkait hukuman pidana menurut KUHP yang harus diketahui masyarakat.

“Ya kegiatan tersebut sangatlah penting antara pemerintah daerah dan penegakan hukum yang harus diketahui oleh masyarakat kabupaten Ende”, ucapnya.

Lebih lanjut Bupati Ende Yosep Benediktus Baedeoda mengatakan bahwa, PKS ini harus dihadiri para bupati karena perlu peran kepala daerah dalam proses penegakan hukum menurut KUHP dan KUHAP yang baru.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!