Capaian Kinerja Tahun 2025, Kejaksaan Negeri Alor Sabet Peringkat 2 Terbaik Se-NTT

Kalabahi, Floresupdate.com — Kejaksaan Negeri Alor menutup tahun 2025 dengan catatan emas. Di tengah kompleksitas penegakan hukum di wilayah kepulauan, Korps Adhyaksa di Nusa Kenari ini berhasil menyabet predikat Peringkat ke-2 Kinerja Terbaik Umum se-Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam Kejati NTT Award yang dilaksanakan pada Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur Tahun 2025.

Dari rilis yang diterima media ini pada Kamis, 11/12/2025, Kepala Kejaksaan Negeri Alor, Mohammad Nursaitias, S.H., M.H., dalam Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur 2025 memaparkan kinerja Kejaksaan Negeri Alor selama tahun 2025 secara kolektif. 

IMG-20251209-WA0019

Prestasi ini bukan kebetulan semata, melainkan hasil akumulasi kinerja di seluruh bidang yang nyaris menyapu bersih target realisasi anggaran dan kinerja. Tidak hanya itu, Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) sukses bertengger di Peringkat 1 Terbaik se-NTT, sementara Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Pembinaan masing-masing mengamankan posisi 3 Besar Terbaik se-NTT.

Adapun Sorotan utama kinerja tahun 2025 tertuju pada Bidang Intelijen. Di bawah komando Kepala Seksi Intelijen, bidang ini tidak hanya bermain di ranah operasi tertutup, melainkan mengambil peran strategis dalam mengawal nadi pembangunan desa. Sepanjang tahun 2025, Bidang Intelijen mencatatkan realisasi kinerja dan anggaran sempurna 100 persen. Namun, yang menjadi game changer adalah program penerangan hukum masif yang menyasar tata kelola Dana Desa di Kabupaten Alor.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!