Capaian sebagai Peringkat 2 Umum se-NTT ini menjadi cambuk bagi Kejari Alor untuk tidak berpuas diri. Sinergi antar-bidang mulai dari Intelijen yang mengawal di hulu, Pidum yang hadir sebagai penjaga ketertiban umum dan humanis lewat Keadilan Restoratif (Restorative Justice), Pembinaan yang solid mendukung operasional, hingga Pidsus dan Datun yang mengamankan aset negara telah membentuk ekosistem penegakan hukum yang kokoh.
Kepala Kejaksaan Negeri Alor berharap dengan kinerja yang baik pada Kejaksaan Negeri Alor sepanjang tahun 2026 diharapkan menjadi momentum untuk melakukan refleksi atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan RI sebagai salah satu penegak hukum dan menjadi langkah awal dalam menyongsong tahun 2025 dengan semangat baru dan target yang lebih terarah. Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Alor meneruskan bahwa prestasi ini kami persembahkan untuk masyarakat Alor. Di tahun mendatang, kami pastikan Kejaksaan akan semakin hadir, semakin tajam memberantas korupsi, namun tetap humanis melayani masyarakat.






