Maumere, 20 Juni 2025 — Dugaan penipuan dan penggelapan dana proyek pembangunan rumah tinggal kembali mencuat di Kabupaten Sikka. Seorang warga Perumnas Maumere, (IR) Secara resmi melaporkan CV. Laskar Matahari Timur ke Polres Sikka, setelah merasa dirugikan secara signifikan dalam proyek pembangunan rumah tinggalnya di wilayah Misir.
Laporan pengaduan disampaikan pada Senin, 9 Juni 2025, di Ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Sikka, didampingi oleh kuasa hukum Afrianus Ada, S.H.

(IR) Ketika di Konfirmasi Media Ini mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp350 juta, dari total nilai proyek sebesar Rp355 juta. Namun, berdasarkan pemeriksaan teknis dari ahli yang ditunjuk pihak pelapor, progres pembangunan rumah baru mencapai sekitar 46%. Selain itu, konstruksi bangunan dinyatakan tidak sesuai spesifikasi (spek) dan tidak layak untuk dihuni.
“Uang hampir seluruhnya sudah saya bayarkan, tapi bangunan belum selesai dan kualitasnya buruk”. ujar (IR)
Pihak pelapor menyatakan bahwa tanggung jawab penuh atas kasus ini berada di tangan Direktur CV. Laskar Matahari Timur, Apriano I. Aquino, dan Wakil Direktur berinisial T.A., karena keduanya dinilai terlibat langsung dalam proses kontrak dan pelaksanaan proyek.
Sementara itu, Direktur CV. Laskar Matahari Timur, Apriano I. Aquino,saat dihubungi oleh media ini melalui via telepon whatsapp, membantah tuduhan tersebut dan mengklaim bahwa progres pembangunan telah mencapai 80%. Namun, hingga saat ini belum ada dokumen resmi dari pihak perusahaan yang membuktikan pernyataan tersebut.
Kuasa hukum korban, Afrianus Ada, S.H., menyampaikan pernyataan tegas bahwa langkah hukum akan terus ditempuh apabila tidak ada itikad baik dari pihak terlapor.
“Harapan kami sebagai kuasa hukum adalah agar terlapor, dalam hal ini CV. Laskar Matahari Timur, mengembalikan total seluruh biaya kerugian klien kami, berdasarkan hasil perhitungan ahli secepat mungkin. Jika tidak, kami akan mengupayakan langkah hukum, baik secara pidana maupun perdata, agar dapat memberikan keadilan bagi klien kami”, tegas Afrianus.
Kasus ini menjadi sorotan masyarakat dan menjadi pengingat penting agar lebih cermat dan waspada dalam memilih mitra kerja pembangunan rumah atau properti.