Dinamika Politik Ende Memanas, DPRD Resmi Adukan Akun Medsos ke Polres Ende

Floresupdate.com, Ende,– Awal Tahun Baru 2026 di Kabupaten Ende diselimuti cuaca mendung, namun dinamika politik lokal justru menunjukkan suhu yang semakin panas.

Buntut dari unggahan akun media sosial bernama Chiva Punk Nie di platform Facebook pada tanggal 31 Desember 2025 yang dinilai menyinggung harkat dan martabat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat serta keluarganya, akhirnya berujung pada pengaduan resmi ke pihak kepolisian.

Sejumlah anggota DPRD Ende mendatangi Kantor Kepolisian Resor (Polres) Ende, Kamis (1/1/2026), untuk mengadukan kasus tersebut. Delegasi tersebut terdiri dari beberapa nama penting di parlemen lokal, antara lain Agustinus Wahdi (Wakil Ketua I DPRD Ende), Megi Sigasere (Ketua Fraksi Golkar), Chairul Anwar (Fraksi PKS), Arminunus Wuni Wasa, dan Yani Kota (Fraksi Nasdem), Nikolaus Bhukadan Syaiful Rahmat Soy (Fraksi PKB). Kehadiran mereka secara langsung menandakan keseriusan institusi legislatif dalam menangani masalah ini.

“Kami telah melayangkan pengaduan resmi terkait konten yang dianggap melecehkan dan mencemarkan nama baik anggota dewan berserta keluarga. Kami serahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian,” ujar salah satu anggota dewan yang hadir, meskipun secara rincian materi laporan masih ditangani penyidik.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi Floresupdate.com belum berhasil mengonfirmasi secara resmi pernyataan atau keterangan lebih detail dari pimpinan DPRD Ende mengenai motivasi dan pasal yang dikenakan dalam pengaduan tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *