News  

Diduga PHK Sepihak oleh PLTU Ropa 8 Karyawan Adukan Ke DPRD dan Nakertrans Ende

Keterangan Foto: Perwakilan 8 Karyawan PLTU Ropa Bersama Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Ende

Liberte96.com, Ende – Berjumlah 8 orang karyawan Pembangkitan Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa Desa Maurole, kecamatan Maurole kabupaten Ende diduga PHK Sepihak oleh pihak PLTU Ropa.

Kepada media Libeter96.com Alfiano salah satu karyawan yang diberhentikan oleh pihak PLTU Ropa mengatakan bahwa salah satu koordinator PT SBS PLTU Ropa atas nama Karlos Paso Pande yang memberhentikan dirinya bersama ketujuh karyawan lainnya.

Dikatakan Alfiano, dirinya merasa heran sebuah perusahaan tiba-tiba langsung memberhentikan tanpa ada surat peringatan (SP), kami menduga ada tendensius pribadi dengan kami 8 orang lainnya ini.

Alfiano pun mengaku bahwa, Menajer PLTU Ropa belum mengetahui hal ini, tetapi koordinator PT SBS PLTU Ropa sudah melarang kami 8 orangnya untuk jangan masuk kerja di PLTU Ropa yang beralamat di dusun Ropa, Desa Keliwumbu kecamatan Maurole kabupaten Ende.

Alfiano bersama ketujuh karyawan lainnya akan mendatangi DPRD kabupaten Ende dan dinas Nakertrans Ende untuk mempertanyakan menajemen prosedural di PLTU Ropa.

Sementara itu koordinator PT SBS PLTU Ropa ketika dihubungi media ini belum meresponnya hingga berita ini diterbitkan.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!