DPD NasDem Alor Kecam Pemberitaan Majalah Tempo, Dinilai Merendahkan Martabat Partai

Kalabahi,Floresuldate.com — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Alor menyampaikan kecaman terhadap pemberitaan dan tampilan utama (cover) Majalah TEMPO yang dinilai merugikan serta merendahkan martabat pimpinan dan institusi partai.

Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua DPD NasDem Alor, Deni Padabang, didampingi Sekretaris Joni Tulimau dan anggota Marthen Blegur, pada Rabu (15/04/2026) di Sekretariat Partai NasDem Alor.

Deni Padabang menilai penggunaan judul pada sampul Majalah TEMPO yang berbunyi “PT Nasdem Indonesia Raya Tbk” merupakan bentuk framing yang tidak sesuai dengan jati diri partai.

“Penggunaan judul tersebut bertentangan dengan ideologi Partai NasDem yang menjunjung tinggi prinsip nasionalisme, demokrasi, dan religiusitas,” ujarnya.

Selain itu, DPD NasDem Alor juga menilai isi pemberitaan tersebut berpotensi membentuk opini publik yang negatif terhadap Partai NasDem, serta dianggap mencampuradukkan kepentingan politik dengan pendekatan yang tidak objektif.

Dalam pernyataan sikapnya, DPD NasDem Alor menyebut pemberitaan tersebut sebagai upaya sistematis yang dapat merendahkan marwah pimpinan dan institusi partai.

Sebagai tindak lanjut, DPD NasDem Alor juga menyampaikan dua tuntutan kepada pihak Majalah TEMPO. Pertama, meminta permohonan maaf secara tertulis yang dimuat dalam edisi berikutnya dan dilakukan secara berkelanjutan selama satu bulan. Kedua, meminta agar media tersebut tidak mengulangi pemberitaan yang dinilai bernuansa negatif serupa di masa mendatang.

DPD NasDem Alor juga menegaskan bahwa apabila tuntutan tersebut tidak dipenuhi, kader Partai NasDem di seluruh Nusa Tenggara Timur berencana akan mendatangi kantor Majalah TEMPO.

Pernyataan sikap ini, menurut mereka, merupakan bentuk tanggung jawab moral dan politik dalam menjaga martabat partai serta mendorong praktik pers yang tetap berpedoman pada etika dan profesionalitas.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Majalah TEMPO belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan tersebut. ***

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!