Ende, floresupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ende menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ende dalam melakukan penertiban lahan milik pemerintah daerah dan negara.
Pernyataan tersebut disampaikan anggota DPRD Ende, Vinsensius Sangu, kepada media usai mengikuti agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ende Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Ende.
Menurutnya, langkah penertiban tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat undang-undang, termasuk regulasi di bidang lingkungan hidup serta perlindungan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Sebagai amanat undang-undang, baik UU lingkungan hidup maupun UU perlindungan pulau-pulau kecil, tentu langkah pemerintah untuk menjaga kelestarian, keindahan, serta keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat dalam menekan potensi bencana, patut kita dukung,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah juga harus memastikan adanya solusi konkret bagi masyarakat yang terdampak, khususnya pelaku usaha kecil.
“Langkah yang harus disiapkan adalah memastikan tempat usaha bagi mereka yang terdampak dari kebijakan penggusuran. Sehingga keberlanjutan kehidupan mereka tetap terjamin dan mereka masih bisa menjalankan aktivitas ekonomi untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” tambahnya.
Sementara itu, Bupati Ende, Yosep Benediktus Baedeoda, memastikan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan lokasi relokasi bagi para pedagang kaki lima dan
penjual ikan.
Ia menjelaskan, sejumlah titik di wilayah Kota Ende telah disiapkan sebagai tempat baru untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat terdampak.
“Pemda sudah menyiapkan tempat bagi pedagang kaki lima dan penjual ikan di beberapa lokasi di Kota Ende,” ungkapnya.
Terkait rencana penertiban atau penggusuran, Bupati Ende menyebut pelaksanaannya akan dilakukan setelah libur Paskah.
Pemerintah berharap, langkah ini tidak hanya menata kawasan kota agar lebih tertib dan aman, tetapi juga tetap memperhatikan aspek sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak kebijakan tersebut.

