Dugaan Mafia BBM dan Izin Operasi Ilegal, FPR lakukan Demonstrasi Di Gedung DPRD Alor, Stinki Laure Pertanyakan Kinerja Komisi III

KALABAHI, Floresupdate.com — Beberapa pemuda yang tergabung dalam Forum Peduli Rakyat (FPR) mendatangi Kantor DPRD Alor pada Jumat (6/2/2026) pagi. Kehadiran mereka tersebut dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka membawa rapor merah terkait kinerja legislatif yang dinilai gagal dan amburadul dalam mengawasi persoalan di daerah mulai dari praktik mafia BBM Subsidi, tambang ilegal, dugaan SPPD fiktif anggota dewan hingga Progress penanganan dugaan Korupsi Pembangunan Jalan Kabir Kaera.

Dipimpin oleh Ztinky Ekasandi Laure, mereka melakukan aksi demonstrasinya, satu persatu bergantian melakukan orasi di depan gedung Megah DPRD yang ironisnya bangunan tersebut juga sementara didalami oleh APH karena terindikasi adanya dugaan korupsi dalam proses pembangunannya dua tahun silam.

Dalam orasinya, terkait Pemakaian BBM, Ztinky membeberkan data kontras antara regulasi dan realita di lapangan. Berdasarkan pemberitaan resmi Mediakupang.pikiran-rakyat.com yang mereka himpun, Pertamina sebagai Pihak Resmi mencatat hanya ada empat perusahaan di Alor yang membeli BBM Industri, yakni PT Cendana, PT Tom, ASDP, dan PLN.

Namun, kenyataannya, FPR menemukan fakta lapangan yang mencengangkan: masih ada proyek pekerjaan berskala besar yang tetap beroperasi tanpa hambatan. Hal ini memicu dugaan kuat adanya penggunaan BBM subsidi secara ilegal oleh perusahaan-perusahaan besar tersebut.

“Kami menduga ada keterlibatan oknum anggota DPRD, khususnya di Komisi III, yang menjadi ‘pemain’ di balik lolosnya izin perusahaan pengguna BBM subsidi dan tambang ilegal ini. Laporan kami sudah berkali-kali masuk, tapi nihil tindakan. Ada apa dengan Komisi III?” tegas Ztinky dengan nada tinggi di hadapan pimpinan dewan.

Tak hanya soal penggunaan bahan bakar minyak, FPR juga menyoroti aspek lingkungan yang kian terabaikan. Ztinky mempertanyakan validitas kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) beberapa perusahaan yang lokasinya sangat dekat dengan pemukiman warga.

Ia juga sangat menyesalkan kehadiran beberapa perusahan tambang tersebut yg tidak melalui proses sosialisasi yang masif, sehingga menimbulkan penolakan dari masyarakat sekitar bahkan oleh aparat desa.

Meskipun izin Amdal diterbitkan oleh pemerintah provinsi, FPR meragukan apakah pihak berwenang benar-benar turun ke lokasi atau sekadar melakukan verifikasi di atas meja tanpa melihat risiko sosial dan kesehatan masyarakat terdampak.

Pada Saat itu, Stinki bersama Kawannya diterima langsung oleh Ketua DPRD Alor, Buche Brikmar, didampingi Ketua Komisi III, Ernes Thefrintho Mokoni.

Menanggapi tuntutan yang dilemparkan, Buche Brikmar memberikan apresiasi atas keberanian FPR sebagai fungsi kontrol sosial. Ia pun berjanji akan segera menindaklanjuti semua laporan tersebut secara kelembagaan.

“Kami akan segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang dinas teknis dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Buche di Ruang Sidang Komisi III.

Sementara itu, Ernes Mokoni memberikan Pernyataannya bahwa pihaknya dalam hal ini Komisi 3 tidak akan diam,  Ia menerangkan bahwa Komisi III telah melakukan koordinasi dengan Dinas Terkait dan akan memanggil kembali sebagai bentuk pengawasan dari aspek politis. 

“Semua poin tuntutan teman-teman sudah kami bahas dalam rapat kerja untuk ditindaklanjuti dan semua itu kembali ke Dinas teknis terkait, kalaupun belum ditindaklanjuti kami akan panggil ulang dinas terkait itu ” jelas Ernes sembari mengapresiasi kepada ztinki dkk yg telah mengingatkan mereka.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *