Dugaan Penyimpangan Dana BOK Puskesmas Tamalabang Diusut Polres Alor

Kalabahi, Floresupdate.com – Dugaan penyelewengan dalam pengelolaan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Tamalabang, Kecamatan Pantar Timur, Kabupaten Alor, mulai ditindaklanjuti oleh Kepolisian Resor (Polres) Alor melalui Satuan Reserse Kriminal.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Alor, AKP Amru Ichsan, SH, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah awal penyelidikan terhadap kasus tersebut.

“Iya, sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan,” ujar Amru saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Selasa (21/04/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pihak yang telah dimintai keterangan antara lain Kepala Puskesmas Tamalabang dan bendahara yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran.

Kasus ini mencuat setelah Aliansi Anti Korupsi (AAK) Kabupaten Alor melayangkan laporan resmi kepada Kapolres Alor pada 6 April 2026 lalu.

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana BOK di fasilitas kesehatan tersebut.

Koordinator AAK Kabupaten Alor, Alan Maley, dalam laporannya menyebutkan bahwa pengelolaan dana BOK untuk tahun anggaran 2023 hingga 2024 diduga tidak dilakukan secara transparan. Selain itu, terdapat indikasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran tersebut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan pelanggaran serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!