News  

EmAS Jalani Audit ISO 9001:2015 dan MLC 2006, Perkuat Standar Perekrutan Pelaut Indonesia

BOGOR, FloresUpdate.com – PT Emanuel Angkasa Sejahtera (EmAS), perusahaan perekrutan dan penempatan awak kapal yang berkedudukan di Kota Bogor, Jawa Barat, menjalani audit sistem manajemen mutu ISO 9001:2015 dan Maritime Labour Convention (MLC) 2006, Minggu (8/11/2026).

Audit tersebut dilakukan oleh Dr. Ir. Karolus Karni Lando, MBA, bersama Technical Manager dr. Augustinus KL dan Gregorius Paulus, ST. Pemeriksaan ini bertujuan menilai penerapan sistem manajemen mutu perusahaan sekaligus memastikan pemenuhan ketentuan MLC 2006 yang berkaitan dengan proses perekrutan dan penempatan pelaut.

PT Emanuel Angkasa Sejahtera (EmAS) merupakan perusahaan yang berdiri sejak 2011 dan bergerak di bidang perekrutan serta penempatan pelaut Indonesia untuk memenuhi kebutuhan pemilik kapal, baik di dalam maupun luar negeri.

Dalam menjalankan operasionalnya, EmAS menyediakan berbagai layanan, mulai dari seleksi calon awak kapal, bantuan pengurusan dokumen kepelautan, pembekalan sebelum keberangkatan, hingga pendampingan selama masa penempatan.

Dalam penempatan internasional, perusahaan ini telah menyalurkan pelaut Indonesia ke Tiongkok dan Taiwan untuk bekerja pada kapal sungai (river vessels) dan kapal kargo umum (general cargo vessels).

Berdasarkan data perusahaan per 8 November 2026, lebih dari 750 awak kapal yang ditempatkan oleh EmAS sedang menjalankan tugas di berbagai kapal.

Adapun jenis kapal yang menjadi cakupan layanan penempatan EmAS meliputi cargo reefer, container, general cargo, bulk carrier, oil tanker, oil/chemical tanker, gas tanker, Very Large Crude Carrier (VLCC), Very Large Gas Carrier (VLGC), SPB, TB, dredger, hingga bunker tanker.

Perkuat Perlindungan dan Hak Pelaut

Pelaksanaan audit ISO 9001:2015 menjadi bagian penting dalam memastikan konsistensi kualitas pelayanan perusahaan. Standar ini mencakup berbagai tahapan operasional, mulai dari proses seleksi calon awak kapal, pemeriksaan dokumen, penempatan, hingga pemantauan selama awak kapal menjalankan tugasnya.

Melalui sistem manajemen mutu yang terdokumentasi, setiap proses pelayanan diharapkan dapat ditelusuri, dievaluasi, dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Sementara itu, MLC 2006, khususnya Regulasi 1.4 dan Standar A1.4, mengatur perlindungan hak pelaut dalam proses perekrutan dan penempatan.

Ketentuan tersebut antara lain mencakup larangan membebankan biaya jasa perekrutan dan penempatan kepada pelaut, pemberian kesempatan kepada pelaut untuk mempelajari perjanjian kerja sebelum menandatanganinya, serta tersedianya mekanisme penanganan pengaduan.

Dengan demikian, audit yang dilaksanakan di EmAS tidak hanya berorientasi pada penerapan standar manajemen mutu, tetapi juga menilai sejauh mana perusahaan menjalankan ketentuan perlindungan pelaut sesuai standar internasional.

Melalui pelaksanaan audit ini, penerapan ISO 9001:2015 dan MLC 2006 diharapkan dapat mendukung tata kelola perekrutan dan penempatan awak kapal yang lebih profesional, transparan, serta mengedepankan kualitas pelayanan dan perlindungan hak pelaut Indonesia.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!