News  

Pengunjung Kecewa, Toilet di Kawasan Danau Kelimutu Tidak Ada Air

Floresupdate.com, Ende – Pengunjung Taman Nasional Kelimutu (TNK), khususnya kawasan wisata Danau Kelimutu atau Danau Tiga Warna di Kecamatan Kelimutu, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan fasilitas toilet yang tidak memiliki air.

Keluhan tersebut disampaikan Alvin Aha, wisatawan Mahasiswa Hukum Universitas Adhyaksa Jakarta, asal Solo, Jawa Tengah, saat mengunjungi kawasan wisata Danau Kelimutu pada Sabtu (24/10/2026).

Alvin mengaku kecewa dengan kondisi fasilitas toilet yang tidak tersedia air. Menurutnya, ketersediaan air bersih merupakan salah satu kebutuhan dasar yang perlu diperhatikan dalam menunjang kenyamanan wisatawan.

Ia meminta pihak terkait agar lebih memperhatikan pemeliharaan fasilitas umum di kawasan wisata unggulan Kabupaten Ende tersebut.

“Jangan sampai tamu yang datang berkunjung merasa kecewa. Fasilitas dasar seperti toilet dan ketersediaan air harus diperhatikan agar pengunjung merasa nyaman,” demikian harapan Alvin.

Menurutnya, Danau Kelimutu merupakan salah satu destinasi wisata andalan yang memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. Karena itu, kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung perlu dijaga agar pengalaman wisatawan tetap baik.

Ketersediaan fasilitas yang memadai juga menjadi bagian penting dalam mendukung pengembangan pariwisata daerah. Pengunjung tidak hanya datang untuk menikmati keindahan alam, tetapi juga membutuhkan fasilitas umum yang layak selama berada di kawasan wisata.

Alvin berharap pengelola TNK dan pihak terkait segera menindaklanjuti keluhan tersebut, sehingga persoalan ketersediaan air pada toilet tidak terus berulang dan tidak mengurangi kenyamanan wisatawan yang berkunjung ke Danau Kelimutu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan dari pihak pengelola TNK terkait keluhan tersebut.

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan, Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!