Kupang, floresupdate.com – Mencermati dengan serius kebijakan Pemerintah Kabupaten Ende yang berencana melakukan penggusuran lapak dan permukiman masyarakat di kawasan Pantai Ndao.
Penataan kawasan memang penting untuk menjaga ketertiban, keindahan kota, dan fungsi ruang publik. Namun, pemerintah tidak boleh mengabaikan fakta bahwa masyarakat yang berjualan di kawasan tersebut menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi harian di lokasi itu.
Kebijakan ini telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat karena menyangkut langsung ruang hidup dan sumber penghidupan rakyat kecil. Bahkan, berbagai aksi penolakan telah terjadi karena masyarakat merasa tidak dilibatkan dan tidak mendapatkan solusi yang adil.
Berdasarkan hal tersebut, Mickhy Mari, Ketua Umum Ikatan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Ende (IPELMEN) Kupang, mendesak:
- Bupati Ende untuk menghentikan sementara rencana penggusuran sampai ada kajian komprehensif dari aspek sosial, ekonomi, dan kemanusiaan.
- Pemerintah harus membuka ruang dialog terbuka bersama masyarakat terdampak, mahasiswa, dan seluruh elemen sipil guna mencari solusi yang adil dan manusiawi. Pemerintah juga harus menyediakan solusi nyata, seperti relokasi yang layak, strategis, dan menjamin keberlanjutan ekonomi masyarakat, bukan sekadar penggusuran tanpa arah.





